PPKn dalam pergaulan sehari-hari tentunya beda pendapat itu sudah biasa. perbedaan pendapat tersebut dapat di selesaikan dengan jualan. . . . . . . . . . .​

dalam pergaulan sehari-hari tentunya beda pendapat itu sudah biasa. perbedaan pendapat tersebut dapat di selesaikan dengan jualan. . . . . . . . . . .​

Jawaban:

musyawarah mufakat

Penjelasan:

itu soalnya dengan jualan ap dengan jalan si

Jawaban:

secara musyawarah

Penjelasan:

maaf kalau salah

[answer.2.content]